Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten telah rakreditasi berdasarkan Keputusan LAN RI Nomor 920/I/10/2005 tanggal 28 Nopember 2005, sesuai dengan tupoksinya lembaga diklat yang memiliki kewenangan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan aparatur di lingkungan Pemerintah Prov. Banten
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 47 Tahun 2006 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Provinsi Banten, bahwa Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Banten harus dilaksanakan di dan oleh Badan Diklat Provinsi Banten sebagai tindak lanjut dari “Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Satu Pintu”
Keberadaan Badan Diklat ini, searah dan selaras dengan pola perencanaan baik perencanaan jangka panjang, menengah maupun jangka pendek. Dengan demikian eksistensi Badan Diklat Provinsi Banten sebagai Lembaga Teknis Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumberdaya aparatur daerah sangat diperlukan dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Informasi Umum
VISI & MISI Badan Diklat Tahun 2007-2012
Widyaiswara
Visi :
“Terdepan Dalam Mewujudkan Aparatur Yang Profesional dan Amanah”
Misi :
1. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Badan Diklat Provinsi Banten
2. Meningkatkan Efektivitas dan Proporsionalitas Pendidikan dan Pelatihan
Aparatur Provinsi Banten
1. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Badan Diklat Provinsi Banten
2. Meningkatkan Efektivitas dan Proporsionalitas Pendidikan dan Pelatihan
Aparatur Provinsi Banten
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.
Kelompok Jabatan Fungsional Widyaiswara mempunyai tugas melaksanakan sebagian TUPOKSI Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten dengan fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang pendiklatan pada unit diklat instansi pemerintah;
2. Mendidik mengajar dan melatih serta memberikan kontribusi yang optimal dalam pemberdayaan pembangunan
SDM (Sumber Daya Manusia) Aparatur dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
SDM (Sumber Daya Manusia) Aparatur dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
3. Pengembangan dan Pelaksanaan Kediklatan;
4. Pengembangan profesi serta peran dalam lingkup kediklatan.
SAYA PNS KABUPATEN PANDEGLANG, PANGKAT PENATA/ III-D S1/D4 ILMU PEMERINTAHAN STPDN DAN S2 MAGISTER MANAJEMEN IPWIJA, SAYA BERMINAT MENJADI WIDYAISWARA PROPINSI BANTEN. MOHON PENJELASAN KAPAN PEMBUKAAN DAN SELEKSINYA. 087773827773
BalasHapussaya juga berminat menjadi WI mohon infonya ya kalau sudah jadi WI. Abdul 087771796599 atau 08159516818
Hapushalo pak aufar ????
HapusAssalamualaikum Mash d buka pendaftaran ga. Buat Widyaiswara
BalasHapus